DPRD Sumut Temukan Proyek Fisik Diduga Bermasalah di Simalungun dan Siantar
BERITAKARYA.COM, SIMALUNGUN – Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (Dapil) X menemukan proyek fisik yang diduga bermasalah saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. Mereka mempertanyakan pengerjaan proyek yang diduga tak berkualitas dan berpotensi melanggar hukum.
Informasi yang dihimpun, Senin (14/7/21), rombongan anggota DPRD Sumut yang melakukan Kunker tersebut antara lain Iskandar Sinaga (Golkar), Gusmiyadi (Gerindra), Mangapul Purba SE (PDIP), Franky Partogi Wijaya Sirait (PDIP) dan Roni Reynaldo Situmorang (Nasdem), Rusdi Lubis SH (Hanura), Saut Bangkit Purba SE (Demokrat), dan Hidayah Herlina Gusti (PKS).
Kunker ini dilaksanakan dalam rangka tugas pengawasan atas seluruh kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang tahun 2020. Selain itu, kegiatan ini pada puncaknya akan menjadi bagian dari penilaian Fraksi-fraksi DPRD Sumut atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 Provinsi Sumatera Utara.
Selama 4 hari anggota dewan turun ke lapangan, rombongan anggota DPRD Sumut Dapil X menemukan ada banyak proyek Pemprov Sumut berkualitas rendah dan jauh dari harapan. Bahkan pada berbagai temuan dinilai telah menabrak dan mengabaikan ketentuan-ketentuan yang telah diatur sebagaimana mestinya.
“Pelaksanaan peningkatan struktur jalan dan Pemeliharaan Berkala yang dilaksanakan oleh UPT JJ Pematangsiantar kurang memenuhi standar, dimana pengerjaannya tidak memenuhi standar konstruksi. Untuk itu DPRD Sumut merekomendasikan kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu agar melakukan evaluasi terhadap perusahan pihak ketiga yang melaksanakan program tersebut dan tidak lagi melibatkannya pada kegiatan-kegiatan yang sama,” kata Koordinator Anggota DPRD Sumut Dapil X, Gusmiyadi.
Menurut dia, pengerjaan pemeliharaan jalan di Pematangsiantar – P. Raya dan Pematangsiantar – Kerasaan tidak optimal terbukti dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang menemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp 830.000.000 dan Rp 510.000.000,- dari kekurangan kualitas aspal (densiti) yang mengurangi ketahanan kekuatan aspal.
Ia menilai Dinas Bina Marga tidak memiliki kecakapan dalam memetakan prioritas perbaikan kondisi jalan di Pematangsiantar dan Simalungun sehingga berdampak terhadap keadaan jalan yang memprihatikan.
Temuan lain, kata dia, renovasi mess Pemprovsu di Haranggaol Simalungun dengan realisasi anggaran Rp. 447.125.000. Dia menilai kegiatan itu tidak sesuai dengan yang diharapkan dan diduga terdapat mark up yang tidak wajar yang sangat merugikan keuangan daerah.
Diminta Kepala Biro Umum untuk dapat mempertanggungjawabkan program ini dari dugaan manipulasi bahan-bahan yang digunakan untuk pembangunan Mess Pemprov di Haranggaol Simalungun. “Kepada Gubernur Sumut agar memberikan pembinaan kepada Kepala Biro Umum Setdaprovsu terkait penggunaan anggaran pemeliharaan yang dinilai merugikan keuangan daerah,” bebernya. (*/mbd)