Polisi Sebut Hasil Tes Urine Pejabat Nias Utara Positif Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan Bupati…
BERITAKARYA.COM, MEDAN – Hasil tes urine Sekdakab Nias Utara berinisial YZ (57) yang digerebek Polrestabes Medan di salah satu tempat hiburan malam Jalan Adam Malik, Medan, positif menggunakan narkoba. “Yang bersangkutan hasil tes urine positif (narkoba),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin (14/6/21).
Namun Kombes Riko belum menjelaskan secara detail soal jenis narkoba yang terkandung dalam urine. Pada saat pemeriksaan awal, YZ mengaku merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari Nias Utara. Namun, pada pengakuan awal, Yafeti mengaku berdinas di Dinas Kesehatan. “Betul, amankan ASN dari Nias Utara, namun pengakuan awal dia adalah ASN dari Dinas Kesehatan. Sedang kita dalami jabatannya apa,” kata Kombes Riko.
Sementara Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu memastikan YZ adalah anak buahnya yang menjabat sebagai sekdakab. “Iya benar. Dia Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara,” kata Amizaro kepada wartawan.
Amizaro mengaku semula mengetahui informasi tersebut dari media. Dia lantas mengonfirmasi informasi tersebut ke Polrestabes Medan. Amizaro menyebut Yafeti masih berstatus saksi. “Informasi dari media. Lalu kita konfirmasi ke Polrestabes (Medan), itu sedang lagi dalam, masih status saksi,” ujar Amizaro.
Amizaro pun mengaku bakal mengutus Dinas Kominfo setempat ke Medan. Hal itu, untuk memastikan informasi yang valid tentang peristiwa penangkapan YZ. “Artinya, kita dari pemerintah ya mungkin, hari ini atau besok itu dari Kadis Kominfo kita. Kita akan utuskan ke Medan untuk mendapatkan informasi yang pasti,” ujar Amizaro.
Amizaro menegaskan, jika nantinya status Yafeti sudah jelas bersalah, Pemkab Nias Utara akan mengambil tindakan tegas. “Dan seandainya nanti kalau memang dia sudah punya status, tentunya akan kita ambil tindakan,” sebut Amizaro.
Namun, sejauh ini dirinya belum berkomunikasi dengan YZ pasca dikabarkan ditangkap polisi. “Kalau memang kita sudah mendapatkan status kasusnya nanti kita akan tindak”, katanya. Amizaro Waruwu menegaskan tindakan yang diambil dengan mencopot nantinya YZ dari jabatan Sekdakab, apabila yang bersangkutan nantinya ditetapkan sebagai tersangka. “Kita copot nanti kalau sudah tersangka dia,” tegasnya.
Menyangkut bantuan hukum yang diberikan Pemerintah Nias Utara kepada YZ yang menjabat sebagai Sekdakab, Amizaro mengatakan, pihaknya belum berpikir ke arah sana. Dikatakan, pastinya harus melihat kedudukan hukumnya dulu seperti apa. Apalagi kasus yang menjeratnya dugaan narkoba yang merusak masyarakat. Baik pengunaan dan peredarannya dilarang keras dan merupakan pidana. Dikatakan Amizaro, untuk sementara yang menjalankan urusan Sekretaris Daerah Nias Utara saat ini adalah Asisten III, Adil Telaumbanua sebagai pelaksana harian (Plh) Sekdakab. (*/dtc/mbd)