Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi, Ini Kata Wagubsu Musa Rajekshah…
BERITAKARYA.COM, MEDAN – Ini sikap Pemprov Sumut terkait rencana sekolah tatap muka di masa pandemi. Seperti apa? Apakah kebijakan sekolah tatap di Sumatera Utara (Sumut) akan tetap diberlakukan?
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah menyatakan pihaknya telah memanggil sejumlah ahli dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Sumut, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Sumut, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dan lainnya.
“Sedangkan untuk stakeholder hadir Walikota Medan Bobby Nasution, Pemko Binjai, Pemkab Kabupaten Deliserdang, serta Kadis Pendidikan dan Kesehatan Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang),” katanya seperti dilihat dari unggahan FB-nya, Senin (14/6/21).
Musa Rajekshah mengatakan, dasar pemberian izin sekolah tatap muka di tengah pandemi sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 23425/A5/HK.01.04/2021 tanggal 8 April 2021. “Selain itu, kondisi penyebaran Covid-19 daerah tersebut menjadi perhatian utama Pemprov memberikan izin sekolah tatap muka,” ujarnya.
Dia mengatakan, keputusan sekolah tatap muka itu bukan keputusan Pemprov Sumut, tetapi kebijakan nasional, dengan catatan Standar Operasional Prosedur atau SOP-nya harus jelas. “Bila dibuka ada syarat yang harus diikuti, bila zona merah tidak mungkin dibuka, bila menurut Satgas bisa dibuka kita buka, bila merah lagi mau tidak mau kita (kembali daring),” ungkapnya.
Menurut Musa Rajekshah, bila dibuka perlu ada pengawasan yang ketat terkait penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah, pengawasan terkait SOP-nya. “Kita tidak (ingin) ada klaster-klaster baru yang timbul setelah membuka sekolah tatap muka,” tandasnya. (*/ht)