Baladhika Karya SOKSI Desak Polisi Tangkap Pembakar Rumah Wartawan di Binjai
BERITAKARYA.COM, BINJAI – Depicab Baladhika Karya SOKSI (BKS) Kota Binjai mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Orang Tidak Dikenal (OTK) pelaku pembakaran rumah Sabarsyah (65)-orangtua Sofyan-wartawan Harian Metro24 di Binjai.
Desakan itu disampaikan Ketua Depicab BKS Kota Binjai Arief Fradiansyah Lubis melalui Rivaldy Yogaswara selaku Bendahara BKS Kota Binjai. “Kami meminta peristiwa pembakaran rumah wartawan di komplek perumahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota tempo hari, kiranya menjadi atensi pihak kepolisian, mengingat jurnalis merupakan sarana masyarakat untuk memperoleh informasi yang sudah dijamin melalui Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya, Rabu (16/6/21).
Diketahui, peristiwa pembakaran rumah tersebut terjadi pada Minggu dini hari (13/6/21). Diduga rumah korban sengaja dibakar karena terkait dengan kasus perjudian di Kota Binjai yang kerap diberitakan korban. Saat kejadian, cuaca dalam keadaan gerimis, sehingga api tidak sempat membakar seluruh rumah korban.
Rivaldy yang juga seorang pengacara muda itu menambahkan, keamanan seorang jurnalis haruslah menjadi salah satu prioritas, agar para jurnalis dapat memberikan informasi secara kredibel dan dapat menjalankan profesinya dengan aman. “Mengingat Indonesia merupakan negara hukum berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, oleh karena itu tindakan-tindakan perbuatan melawan hukum harus di tindak dengan tegas,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua SOKSI Kota Binjai Irdiansyah Putra menyampaikan hal yang senada bahwa, “Polri sebagai pengayom masyarakat harus memberikan pelayanan keamanan pada warganya, apalagi ini menyangkut profesi jurnalis”.
“Di dalam peperangan saja, Insan pers wajib dilindungi, karena pers sebagai corong informasi dalam penyampaian berita. Makanya kami minta kepada pihak kepolisian segera mencari tahu siapa OTK tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan memberikan efek jera bagi pelaku,” harapnya. (*/kgc)