3 Mafia 89 Kg Sabu Bersenjata AK-47 dan M16 Ditangkap Polda Sumut, Begini Ceritanya…

BERITAKARYA.COM, MEDAN – Wow!… Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menyita dua pucuk senjata api jenis senapan serbu, AK-47 dan M16 serta 150 butir munisinya, dari tiga mafia narkoba yang menyelundupkan 89 Kg sabu dan 48.418 butir pil ekstasi ke Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan para tersangka dan barang bukti ditangkap di Deliserdang, Sumut, dan Aceh. Ketiga tersangka itu berinisial SB, warga Jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sungga, Deliserdang, serta M dan MF, keduanya warga Desa Matang Pelawi, Kecamatan Peurlauk, Aceh Timur. “Penangkapan ketiganya berawal dari laporan masyarakat,” katanya kepada wartawan, tadi malam.

Kombes Hadi menjelaskan, pertama petugas menangkap SB di rumahnya dan berhasil menyita 20 Kg sabu. Dari keterangan tersangka SB, Hadi menyebutkan, petugas kemudian meluncur ke Dusun Matang Pelawi, Peurlak, Aceh Timur dan menangkap tersangka M dan MF.

Dari penangkapan ini, petugas menemukan sabu seberat 69, 10 bungkus kantong berisikan 48.418 butir pil ekstasi, senjata laras panjang jenis AK 47, senjata laras panjang jenis M16, 150 butir amunisi dan 2 unit HP. “Keduanya ditangkap di rumah MF tanpa perlawanan,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka M, kedua senjata api itu didapatkannya di daerah Sungai Hiu Simpang Opak, Aceh Tamiang, dari kenalannya saat bekerja di Malaysia berinisial JH. Senjata api itu sebelumnya digunakan untuk mengawal saat menjemput narkotika.

“Setelah senjata itu berada di tangan tersangka M, lalu JH kembali menghubungi 3 hari kemudian untuk menjemput sabu dan pil ekstasi di Jalinsum Medan-Banda Aceh tepatnya di daerah Peurlak kepada orang yang tidak dikenalnya dengan janji upah sebesar Rp 20 juta,” bebernya.

Selanjutnya, tersangka M menjemput narkoba itu lalu menyimpan di rumah MF. “Selain mendapat upah Rp20 juta untuk menjemput barang haram itu dia juga dijadikan mendapat upah Rp30 juta agar menyimpan sabu ke rumah MF,” ungkapnya.

Kombes Hadi menambahkan, ketiga tersangka ini hanya mengaku sebagai kurir bukan bandar. Saat ini mereka sudah ditahan, sembari petugas memburu JH yang disebut sebagai pemilik narkoba itu. (*/mbd)

Tinggalkan Balasan