Komjen Dr Petrus Golose Pimpin Pemusnahan 2 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
BERITAKARYA.COM, ACEH – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menemukan 2 hektar ladang ganja di dua lokasi di kawasan Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Pemusnahan narkotika golongan I itu pun dipimpin langsung Kepala BNN, Komjen Dr Petrus Reinhard Golose, di lokasi.
Mantan Kapolda Bali itu mengatakan, dua ladng ganja itu masing-masing ditemukan di atas ketinggian 424 MDPL dengan luas lahan ± 1 hektar dan pada ketinggian 835 MDPL dengan luas yang sama, yakni 1 hektar. Komjen Golose menjelaskan, kedua ladang ganja tersebut memiliki karakter tanaman yang sedikit berbeda.
“Pada TKP pertama, kami temukan 1 hektar ladang ganja berisi ± 10.000 batang pohon ganja dengan tinggi 30 hingga 200 cm. Sementara di TKP kedua, ditemukan 1 hektar ladang ganja sebanyak 10.000 batang pohon dengan tinggi tanaman 200 hingga 300 cm”, ujarnya, Rabu (16/6/21).
Total berat ganja basah di TKP pertama sebanyak ± 5 ton, sementara pada TKP kedua total berat ganja mencapai ± 10 ton. Sehingga jumlah barang bukti tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai ± 15 ton.
Menurutnya, pemusnahan ladang ganja ini melibatkan 202 personel yang terdiri dari Tim BNN, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Kodim 0101BS, Satpol PP Pemkab Aceh Besar, Propam Polri serta Bea dan Cukai.
Sebagai bentuk sinergitas antar instansi, BNN turut melibatkan instansi yang mendukung kinerja BNN sperti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan dan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam pemusnahan ladang ganja.
Jenderal bintang tiga ini sangat mengapresiasi kinerja personelnya yang telah mampu mengungkap banyak kasus meski berada di tengah situasi pandemi. Kepala BNN RI juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama proses pemusnahan ladang ganja berlangsung.
“Apa yang tengah Tim BNN lakukan, merupakan pesan kepada masyarakat atas keseriusan BNN dalam memberantas narkoba sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku di Indonesia”, imbuhnya.
Dia mengingatkan, jelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, 26 Juni 2021 nanti, BNN akan terus gelorakan semangat berantas narkoba. “Ini merupakan bentuk keprihatinan negara terhadap kejahatan narkotika yang masih banyak terjadi di berbagai negara di dunia,” tandasnya. (*/mtc)