Musa Rajekshah Terima Laporan Ombudsman Terkait Persoalan PPDB Online di Sumut
BERITAKARYA.COM, MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah menerima kunjungan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar. Dalam kunjungan tersebut, Abyadi melaporkan persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online di Sumut yang diduga bermasalah.
Dalam pertemuan yang digelar di Rumah Dinas Wagubsu Jalan Teuku Daud, Musa Rajekshah langsung merespon laporan dari Ombudsman terkait dugaan kacaunya PPDB, Jumat (18/6/21). “Kami menyampaikan bahwa PPDB kita stagnan. Ini kegagalan aplikasi dan kegagalan vendor. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus melakukan sesuatu yang sifatnya segera. Itu yang tadi kami sampaikan kepada pak Musa Rajekshah,” kata Abyadi Siregar.
Abyadi mengaku sejak pendaftaran secara online dibuka pada 7 Juni 2021 lalu, persoalan aplikasi yang error dan tidak kunjung mendapat solusi menjadi bukti bahwa vendor yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk proses PPDB ini sudah gagal. “Mereka terlihat tidak berpengalaman. Aplikasinya tidak matang, mereka juga terkesan tidak memahami persoalan IT,” ungkapnya.
Atas dasar itulah Ombudsman, kata Abyadi, mendesak aksi yang sifatnya segera dilakukan oleh Pemprovsu. “Tadi pak Ijeck (sapaan akrab Musa Rajekshah) langsung mengaku akan memanggil Kadisdik sore ini. Ia akan mempertanyakan hal ini sekaligus merumuskan hal yang harus segera dilakukan. Apakah akan mengganti vendor atau hal lain, yang pasti kata beliau masalah ini harus segera selesai,” kata Abyadi lagi.
Diketahui persoalan PPDB menjadi runyam saat aplikasi mendaftar online tidak dapat diakses. Kondisi ini membuat para orangtua mengeluh dan berkali-kali mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara untuk meminta penjelasan. Selain ke Kantor Disdik, mereka juga mengadukan hal ini kepada Ombudsman Sumut. (*/asc)