Siswi SMA Dianiaya, Dipaksa Masuk Hotel Padangbulan, Lalu Terjadilah Peristiwa Terkutuk Itu, Segera Tangkap Pelakunya…

BERITAKARYA.COM, MEDAN – Niat ke Polonia naik taksi online, siswi SMA malah dilarikan ke Padangbulan. Dianiaya dan dipaksa masuk hotel. Lalu, terjadilah peristiwa terkutuk itu. Kasusnya telah dilaporkan ke polisi. Mudah-mudahan segera tertangkap.

Terduga pelaku diketahui berinisial S-berusia sekitar 30-an tahun. Profesinya sopir taksi online. Sementara korbannya Kemuning (16)-nama samaran-warga Kecamatan Delitua, Deliserdang. Gadis di bawah umur tersebut dicabuli di salah satu hotel di kawasan Jalan Jamin Ginting, Padangbulan, Medan.

Kuasa hukum korban, Oloan Butarbutar, kepada wartawan di Mapolrestabes Medan mengatakan, kasusnya telah dilaporkan ke polisi. “Laporan Polisi Nomor : LP/1233/ VI/ 2021/ SPKT/ Polrestabes Medan Polda Sumut, tanggal 19 Juni 2021,” ucapnya, Selasa (22/6/21).

Dia menjelaskan, pencabulan terhadap korban terjadi pada Jumat (18/6/21) sekira pukul 22.00 WIB. Kejadian berawal saat korban memesan taksi online, tujuan ke kawasan Polonia, Medan. Namun di tengah jalan, kendaraan malah mengarah ke Jalan Jamin Ginting. Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam hotel dan dicabuli. “Diduga pelaku melakukan pencabulan lebih dari satu kali,” tambahnya.

Saat di hotel, korban juga dianiaya oleh terduga pelaku. Korban sempat melakukan perlawanan, namun yang namanya anak di bawah umur, tetap kalah dengan terduga pelaku yang sudah dewasa. “Tiga kali kepala korban dipukuli. Sebab saat di dalam hotel yang ada di Jalan Padang Bulan Medan itu, korban sempat melawan kepada pelaku bejat tersebut,” paparnya.

Oloan pun berharap agar laporan tersebut segera dituntaskan Polrestabes Medan, sehingga pelaku yang masih tercatat sebagai warga Kota Medan bisa segera ditangkap. Dia mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, rekaman CCTV dan satu buah celana dalam dengan bercak darah. “Saya harapkan keadilan berpihak kepada klien saya,” terangnya. (*/mbd)

Tinggalkan Balasan