Golkar Sebut Pergantian Panglima TNI Bisa Jadi Momen Isi Jabatan Wakil Panglima
BERITAKARYA.COM, JAKARTA – Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini dari jabatan Panglima TNI. Pergantian Panglima TNI, menurut anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi, bisa menjadi momen mengisi jabatan Wakil Panglima TNI.
“Kami di DPR belum ada info mengenai hal itu, tapi pergantian Panglima TNI ini bisa menjadi momen juga mengisi jabatan Wakil Panglima, tidak harus waktunya bersamaan,” kata Bobby kepada wartawan, Kamis (24/6/21).
Pengisian jabatan Wakil Panglima TNI, menurut Bobby sudah ada diatur di dalam Perpres 66/2019. Adanya Wakil Panglima TNI, bagi Bobby dapat meningkatkan koordinasi di tubuh TNI. “Hal ini untuk merespons dinamika perlunya meningkatkan koordinasi interoperabilitas Tri Matra terpadu, dan melaksanakan tugas Panglima bila mana berhalangan. Jadi bukan tumpang tindih, karena bertanggung jawab kepada Panglima TNI,” ujarnya.
Wakil Panglima TNI dapat diisi oleh perwira tinggi bintang empat. Presiden Jokowi, kata Bobby, dapat menjadikan ini opsi untuk melakukan rotasi Panglima TNI hingga 2024.
“Selain hal teknis operasional, jabatan ini adalah untuk perwira tinggi jenderal bintang empat, sehingga bisa menjadi salah satu opsi bila subyektifitas Presiden dalam memilih Panglima TNI, mempertimbangkan Pasal 13 Ayat 4 UU 34/2004 mengenai bergiliran matra yang menjadi Panglima TNI sampai 2024,” ucapnya.
Simulasi Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI
Bobby kemudian memberikan simulasi soal sosok yang mengisi jabatan Panglima dan Wakil Panglima TNI. KSAD Jenderal Andika Perkasa dinilai dapat menjadi Panglima TNI, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, sementara KSAL Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI pada 2022.
“Saat ini Pak Andika akan pensiun 2022, KSAL dan KSAU akan pensiun 2023. Bila Presiden ingin dalam sisa pemerintahan saat ini bergiliran semua matra, bisa disimulasikan KSAD menjadi Panglima, KSAU menjadi Wapang, nanti 2022 KSAL Panglima dan 2023 KSAU yang menjadi Panglima TNI mengawal Pemilu 2024 seperti 2019,” sebutnya.
Bobby menegaskan, hal itu hanyalah simulasi semata, seluruh keputusan berada di tangan Presiden Jokowi. Komisi I DPR RI, kata Bobby, siap memproses nama calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Jokowi.
“Tapi sekali lagi hal ini adalah subyektifitas dan sepenuhnya diskresi Presiden, pun dalam UU, bergiliran ini bukan hal yang mandatory atau ada sangsi bila tidak dilakukan, dan Wapang ini juga adalah perpres. Kami di komisi dan juga fraksi-fraksi DPR, sepenuhnya akan mendukung siapa pun pilihan Presiden dan pemerintah, kapan pun akan diajukannya, dalam tempo max 20 hari (di luar reses) akan segera disepakati, disetujui dan ditetapkan dalam paripurna DPR,” imbuhnya. (*/dtc)