Kapolda Sumut Paparkan 2 Penembak Mati Marsal Harahap, Ini Dia…

BERITAKARYA.COM, SIANTAR – Dua orang pembunuh yang menembak mati Mara Salem Harahap (42) alias Marsal, wartawan sekaligus pemimpin redaksi (Pimred) lassernewstoday.com, akhirnya dipaparkan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers di Siantar, Kamis petang (24/6/21).

Ternyata kedua pelakunya adalah SJ, pemilik tempat hiburan malam yang diberitakan menjadi tempat peredaran narkoba oleh almarhum Marsal. Diketahui SJ pada 2015 lalu pernah mencalonkan diri sebagai Walikota Pematangsiantar. Kemudian seorang oknum TNI berinisial A.

“H adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana,” tegas Kapolda.

Dia mengatakan, untuk senjata api yang digunakan oknum TNI itu merupakan buatan pabrikan Amerika. Namun senjata api itu disebut bukan berasal dari institusi TNI (bukan senjata organik). Senjata itu, lanjut Kapolda, diduga berasal dari perdagangan gelap.

“Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan. Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus,” kata Kapolda lagi.

Irjen Panca mengatakan,  atas perbuatannya, SJ dan A ini dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana. “Ancaman hukumannya itu mati dan seumur hidup. Ini pasal cukup berat,” imbuhnya.

Dia pun turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini. “Kalau ada hal yang tidak berkenan, saya mohon maaf,” tandasnya.

Beberapa jam sebelum ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil, tak jauh dari rumahnya di Desa Karang Anyar, Simalungun, almarhum sempat menerbitkan berita di tempat hiburan malam milik SJ. Berita tersebut sempat viral dan dibaca ribuan orang. (*/tnc)

Tinggalkan Balasan