Propam Polda Sumut Dalami Pemeriksaan Dugaan Oknum Polisi Hilangkan Barang Bukti
BERITAKARYA.COM.,MEDAN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara masih mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Pemeriksaan itu pun dibenarkan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak, Senin (28/6/21).
“Masih kita dalami kasus dugaan hilangnya barang bukti yang dilakukan personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan tersebut,” katanya.
Sebelumnya Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun Nainggolan mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait persoalan apa yang dilakukan oleh tim tersebut.
“Memang ada personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang diperiksa oleh pihak Propam Polda Sumut. Kalau soal pelanggarannya saya tidak tahu. Kita tunggulah perkembangannya, karena masih proses,” kata Nainggolan, Sabtu (26/6).
Selain itu, lanjutnya, dalam proses pemeriksaan itu juga melibatkan satu tim penyelidikan dan penyidik, mulai dari tingkat kepala unit (Kanit). “Ada perwiranya. Satu tim-lah, sekitar 7 orang mereka,” ujarnya.
Sementara itu, dari informasi diperoleh awak media, sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu diperiksa Bid Propam Polda Sumut karena diduga melakukan penyelewengan atau penggelapan terhadap barang bukti narkoba dan uang.
Akibatnya tujuh oknum anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Medan ini, langsung dimutasikan tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) di tanggal 17 Juni 2021 diteken oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji. (*/zt)