Video Diduga Oknum Hakim di Sumut Karaoke Bersama Wanita Cantik Viral, Ini yang Dilakukan Pengadilan Tinggi Medan…
BERITAKARYA.COM, MEDAN – Video diduga seorang oknum hakim di Sumut berinisial S sedang berkaraoke dengan seorang wanita viral di media sosial (medsos). Pengadilan Tinggi (PT) Medan pun memastikan akan membentuk tim pemeriksa untuk menelusuri video yang beredar tersebut, terutama tentang dugaan pelanggatan etik yang dilakukan oknum hakim tersebut.
Diketahui, dalam video yang beredar luas tersebut, seorang pria yang diduga oknum hakim tersebut sedang bernyanyi ria bersama seorang wanita cantik di salah satu pusat perbelanjaan di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Video tersebut beredar sejak 1 Juli 2021 lalu.
“Sampai saat ini kami sedang menunggu laporan tertulis dari pihak PN Rantauprapat. Nanti kalau sudah ada laporan tertulis dari mereka, pak Ketua PT Medan akan segera membentuk tim pemeriksa. Jadi tim pemeriksa itu akan bekerja berdasarkan SK Ketua PT Medan,” ucap Humas PT Medan John Pantas Lumban Tobing SH MHum saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/7/21).
Menurut hakim tinggi yang akrab dipanggil JPL Tobing ini, PT Medan tidak akan main-main menindak oknum hakim tersebut apabila benar ditemukan adanya pelanggaran kode etik hakim atas peristiwa itu. “Kita tidak main-main ini, kita akan tindak tegas kalau ada oknum hakim seperti ini. Ini sudah mencoreng institusi sebenarnya. Kalau benar ini, kita pun malu,” ucap JPL.
Bahkan menurutnya, apabila terbukti bersalah, oknum hakim tersebut akan ditindak berdasarkan Kode etik pedoman perilaku hakim diatur dalam SK bersama Ketua MA dan KY No.47/KMA/SKB/2008-02SKB/PKY/IV/2009.
“Kalau terbukti bersalah, akan dikenakan sanksi. Berdasarkan kode etik pedoman perilaku hakim, sanksi terdiri dari sanksi pelanggaran ringan, sedang dan berat. Kalau dari hasil tim pemeriksa itu ditemukan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat, ancamannya bisa di nonpalukan dalam waktu tertentu,” terangnya.
Dia membenarkan bahwa PT Medan sebelumnya telah mendapat informasi terkait penangkapan oknum hakim PN Rantauprapat tersebut. Namun, PT Medan masih tetap menunggu laporan tertulis dari PN Rantauprapat agar bisa dibentuk tim pemeriksanya.
“Kalau ini benar, ini sudah sangat mengecewakan sekali dan sangat mencoreng marwah pengadilan. Tapi kalau benar ya. Soalnya begini, kita sudah berusaha supaya mendapat kepercayaan dari masyarakat. Para masyarakat pencari keadilan sudah percaya, tapi dengan adanya kejadian seperti ini, jadi tercoreng. Kita sangat kecewa sekali,” terangnya. (*/mbd)