Airlangga Sebut Medan dan Sibolga Zona Merah, Minta Tingkatkan Tes Covid-19
BERITAKARYA,COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Pemko Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), diminta meningkatkan tes Covid-19. Ini menyusul status zona merah di kedua wilayah ini. Permintaan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto.
Disebutkan Airlangga, Medan dan Sibolga merupakan bagian dari 43 kabupaten/ kota yang berstatus zona merah secara nasional yang harus menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro yang diperketat mulai 6-20 Juli 2021 karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tingi.
“Dan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 17 Tahun 2021, maka target tes COVID-19 di Kota Medan sebanyak 406 testing per hari dan Kota Sibolga sebanyak 129 testing per hari,” ujar Airlangga dalam webinar yang berlangsung pada Rabu (7/7/2021).
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa target tes pada setiap kabupaten dan kota yang harus menjalani PPKM Mikro yang diperketat tersebut berbeda-beda dan hal itu sudah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pemerintah pusat juga telah berkoordinasi dengan gubernur, bupati dan wali kota agar pelaksanaan PPKM Mikro tersebut dapat berjalan dengan ketat dan disiplin. “Kami meminta agar posko-posko di daerah setempat bekerjasama dengan Forkompimda (forum komunikasi pimpinan daerah) untuk meningkatkan testing dan tracing. Terutama karena adanya virus Corona varian Delta ini, kita meminta masing-masing pemda meningkatkan tracing per hari sesuai yang tertera pada Instruksi Mendagri itu,” tuturnya.
Pemerintah, ujarnya, akan terus memonitor dan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan testing dan tracing tersebut. Sementara menteri kesehatan akan membantu dalam hal ketersediaan swab antigen serta pengetesan-pengetesan lainnya.
Airlangga juga mengatakan bahwa pasien penderita COVID-19 yang dapat dirawat di rumah sakit adalah penderita yang masuk kategori sedang, berat dan kritis. “Sedangkan untuk kategori yang lainnya (ringan), melakukan isolasi mandiri di rumah,” ujarnya. (*/mbd)