Beda Gubsu dan Bobby Soal Ibadah di Masjid Selama PPKM Mikro Diperketat
BERITAKARYA,COM, MEDAN – Gubsu Edy Rahmayadi memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang di dalamnya mengatur ibadah di masjid yang berada di wilayah Kota Medan ditiadakan sementara. Namun Walikota Medan Bobby Nasution menanggapi berbeda aturan tersebut.
Bobby mengatakan dalam aturan itu, peniadaan ibadah di tempat ibadah itu berlaku jika daerahnya tidak aman. Bobby menegaskan bahwa Medan saat ini aman untuk kegiatan ibadah. “Dan hari ini kami sampaikan dari kemarin Kota Medan kita percaya hari ini, sejauh ini masih aman untuk kegiatan ibadah,” kata Bobby di kantor Wali Kota Medan, Rabu (7/7/21).
Bobby tidak menjelaskan secara rinci soal pembatasan kegiatan tersebut. Menurutnya, dari Instruksi Menteri Agama yang diterima, peniadaan ibadah di masjid itu hanya untuk kegiatan-kegiatan besar.
“Tidak kita jabarkan secara rinci untuk pembatasan kegiatan, namun yang saya dapatkan juga ini dari Instruksi Menteri Agama, untuk kegiatan-kegiatan besar. Seperti nanti kita bentar lagi akan sama-sama melaksanakan Idul Adha, kegiatan-kegiatan besar keagamaan ini tidak dilakukan di lingkungan masjid ataupun di lapangan-lapangan terbuka. Nah ini hari ini yang kita terapkan seperti itu,” ujar Bobby.
Bobby menuturkan bahwa salat berjamaah sudah diatur secara baik. Dia pun bakal meminta camat hingga kepala lingkungan untuk berperan lebih aktif lagi mensosialisasikan hal tersebut.
“Salat berjamaah tapi kan sudah ada jelas aturannya. Bagaimana aturan masjidnya, tidak boleh lebih dari 50 persen, penerapan jaga jarak ini yang terus kita laksanakan. Dan ini juga nanti akan kita informasikan karena masjid di Medan ini ada seribuan lebih. Peran kewilayahan sangat dibutuhkan seperti camat, lurah maupun kepling. Nah ini yang perlu benar-benar bisa disosialisasikan,” ucap Bobby.
Bobby juga menegaskan bahwa salat masih diperbolehkan asal tetap menjaga protokol kesehatan. Bobby meminta agar peran kewilayahan terus ditingkatkan.
“Boleh, asal protokol kesehatan. Ada beberapa masjid yang sudah menerapkan dan ada beberapa juga yang belum. Ini yang perlu saya sampaikan tadi, peran kewilayahan. Karena kita punya 1.115 masjid. Itu baru masjid, itu kalau kita Salat Jumat di masjid pastinya, belum lagi di musala. Di musala walaupun tidak mengadakan Salat Jumat tapi salat berjamaah lain magrib ataupun subuh yang biasanya agak tinggi nah ini juga perlu pengawasan. Oleh karena itu peran kewilayahan ini akan kita minta lebih aktif lagi,” katanya.
“Karena beberapa kali kita lihat seperti Salat Jumat kita biasanya keliling Salat Jumat itu harus adalah pembagian masker, dan jaraknya betul-betul harus diingatkan terus-menerus kepada BKM,” ujar Bobby.
Sebelumnya diberitakan, Gubsu Edy Rahmayadi kembali memperpanjang aturan PPKM Mikro. Dalam aturan ini, pelaksanaan ibadah di masjid yang berada di wilayah Kota Medan dan Kota Sibolga ditiadakan sementara. (*/dtc)