Medan PPKM Darurat, Ribuan Brosur Sosialisasi di Sebar Tim Gabungan

BERITAKARYA.COM, MEDAN – Tim Gabungan Satgas Covid-19 Sumut terus lakukan sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan di Kota Medan mulai dari12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Sosialisasi pun gencar dilakukan oleh TNI-Polri dan Satgas Covid-19, di antaranya dengan membagikan ribuan brosur kepada masyarakat, Senin (12/7/21).

Selain itu tim yang tergabung dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta unsur terkait lainnya tidak hanya membagikan brosur tetapi turut juga memasang baliho/ spanduk imbauan dan sosialisasi terkait pelaksanaan PPKM Darurat Kota Medan pada 11 titik.

Baliho/ spanduk imbauan di antaranya dipasang di Jalan Sudirman, Simpang Indogrosir, Jalan Suprapto, Terminal Amplas, Simpang Fly Over Amplas, Jalan Jamin Ginting, Jalan Gatot Subroto dan Pos Perbatasan Riviera-perbatasan Tanjung Morawa, Deliserdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat dilaksanakan sembari melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat, sebagaimana didasarkan kepada INMENDAGRI NO 20 tahun 2021.

Brosur-brosur dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap PPKM Darurat yang diberlakukan di kota Medan. “Harapannya masyarakat paham dan mematuhinya,” pungkas Kombes Hadi. (*/zt)

Tinggalkan Balasan