9 Kecamatan di Deliserdang yang Berbatasan Dengan Medan PPKM Darurat, Lihat Daftarnya…

BERITAKARYA.COM, DELISERDANG – Sebanyak 75 desa di 9 kecamatan Kabupaten Deliserdang yang berbatasan langsung dengan Kota Medan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Penerapan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Deliserdang, No.440/2387, tanggal 13 Juli 2021, tentang PPKM Darurat Wilayah Tertentu Tingkat Desa/Kelurahan.

“Sebanyak 22 kecamatan berjumlah 394 desa/kelurahan di Kabupaten Deli Serdang, hanya 9 kecamatan dengan total 75 desa/kelurahan diberlakukan PPKM Darurat tertentu. Itu karena wilayahnya berbatasan dengan kota Medan,” ujar Seketaris Satgas Covid-19 Deliserdang, Citra Efendi Capah, Rabu (14/7/21).

Asisten I Pemkab Deliserdang itu menerangkan, kebijakan PPKM darurat ini sama dengan Kota Medan yang berlaku pada 12-20 Juli 2021. Selain penutupan kegiatan belajar-mengajar sementara di sekolah, juga kegiatan di rumah ibadah ditiadakan.

Begitu juga, kegiatan makan/minun di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, angkringan), dan fasilitas umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya, serta kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan dilakukan penutupan sementara waktu.

Sedangkan, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Apotek serta toko obat dapat dibuka selama 24 jam.

“Pada prinsipnya, aturan yang diberlakukan di 75 desa/kelurahan di Deli Serdang, sama dengan halnya peraturan PPKM Darurat kota Medan,” terangnya.

Berikut daftar 75 desa/kecamata n di Deliserdang yang menerapkan PPKM Darurat:

 1. Kecamatan Tanjung Morawa : Semua Desa/Kelurahan.

2. Kecamatan Sunggal : Semua Desa

3. Kecamatan Percut Sei Tuan : Kelurahan Kenanga, Kenanga Baru, Desa Tembung, Desa Bandar Khalipah, Desa Bandar Klippa, Desa Medan Estate, Desa Sambirejo Timur, Desa Laut Dendang, Desa Sampali dan Desa Saentis.

4. Kecamatan Labuhan Deli : Desa Helvetia, Desa Manunggal dan Desa Pematang Johar.

5. Kecamatan Hamparan Perak : Desa Hamparan Perak, Desa Klumpang Kebun, Desa Klambir V Kebun, Desa Selemak.

6. Kecamatan Pancur Batu: Desa Tanjung Anom, Desa Baru, Desa Sembahe Baru, Desa Durin Jangak, Desa Perumnas Simalingkar, Desa Simalingkar A, Desa Namo Bintang dan Desa Pertampilen.

7. Kecamatan Patumbak : Desa Marindal I, Desa Marindal II, Desa Sigara-gara, Desa Patumbak Kampung.

8. Kecamatan Namorambe : Desa Delitua.

9. Kecamatan Delitua : Dusun VIII Desa Kedai Durian dan Lingkungan VII Kelurahan Delitua. (*/mbd)

Tinggalkan Balasan