Polda Sumut Sebar 5.000 Brosur PPKM Darurat Pakai Helikopter
BERITAKARYA.COM, MEDAN – Polda Sumut menyebarkan 5.000 brosur sosialisasi aturan dan imbauan mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Medan dari udara menggunakan helikopter.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ikut serta menyebarkan brosur tersebut dari udara. “Brosur-brosur yang dibagikan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM darurat yang diberlakukan di Kota Medan,” katanya, Jumat (16/7/21).
Brosur-brosur ini ditebar dari helikopter. Selain brosur, sosialisasi dilakukan menggunakan pengeras suara dari atas helikopter. “Imbauan dari helikopter melalui pengeras suara agar masyarakat untuk saat ini mematuhi PPKM darurat,” jelasnya.
Kota Medan menerapkan PPKM Darurat pada 12-20 Juli 2021. Selama tiga hari dilakukan sosialisasi dan selanjutnya dilakukan penindakan terhadap pelanggar PPKM darurat. (*/dtc)