Pemprov Sumut Segera Salurkan Bansos PPKM, Musa Rajekshah: Harus Tepat Sasaran!

BERITAKARYA.COM, MEDAN – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah menegaskan Pemprov Sumut siap menyalurkan bantuan sosial PPKM Level 4 dan Level 3 kepada warga (Keluarga Penerima Manfaat/KPM) secara tepat sasaran.

Adapun bansos PPKM seperti kartu sembako, diskon internet, subsidi listrik, kartu prakerja, bantuan beras, dan bantuan UMKM. Disebutkannya juga pengawasan penyaluran bansos, tetap dilakukan pihak Kejaksaan.

“Kita sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, Bapak Presiden, melalui Menko Perekonomian, Arilangga Hartarto, karena memang selama ini kita pun tahu bagaimana sulitnya masyarakat dengan adanya PPKM ini,” ujarnya dlam keterangan tertulis, Kamis (29/7/21).

“Tetapi dengan adanya bantuan ini, ini menjadi salah satu solusi, dan juga harapan masyarakat, berarti kehadiran pemerintah sudah benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dia berharap Pemkab/ Pemko sebagaimana Instruksi Gubernur Sumut, benar-benar melaksanakan pendataan masyarakat sebagai penerima. Tujuannya agar tidak salah dalam pemberiannya, supaya bisa tepat sasaran.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, rincian bansos itu adalah untuk Level 4 adalah bansos berupa kartu sembako senilai Rp 200.000 untuk 18,8 juta KPM selama 2 bulan, pertambahan manfaat kartu sembako untuk 5,9 juta KPM sebesar Rp 200.000 per bulan selama 6 bulan.

Kemudian subsidi kuota internet selama 5 bulan dari Agustus sampai Desember 2021 total nilai Rp 5,54 triliun,,diskon listrik selama 3 bulan, dari Oktober sampai Desember 2021 sebesar Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

Selain itu tambahan Rp 10 triliun untuk Kartu Prakerja akan digunakan untuk bantuan subsidi upah, yakni besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja.

Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2 kali, masing-masing sebesar Rp 600.000, dan total Rp 1,2 juta.

Ada juga bantuan beras 10 kg untuk 28,8 juta KPM, yang tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM, dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM. Kemudian bantuan UMKM, yakni masing-masing UMKM akan menerima Rp 1,2 juta dengan target penerima sebanyak 1,5 juta UMKM yang berupa warung kecil maupun pedagang kaki lima.

Sementara bantuan untuk warga di PPKM Level 3 adalah bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini sebanyak 2 kali, masing-masing Rp 600.000 atau total Rp 1,2 juta. (*/mbd/ht)

Tinggalkan Balasan