Pria Viral Ludahi Petugas PN di Medan Ditangkap Polsek Medan Kota
BERITAKARYA.COM, MEDAN – Pria berinisial MRS yang viral karena ludahi petugas PLN Ayu Miranda ditangkap polisi. Saat ini warga Jalan Halat tersebut masih diperiksa intensif di Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan.
“Benar kami sudah mengamankan seorang pelaku peludahan kepada petugas PLN yang viral di medsos,” kata Wakapolsek Medan, Kota AKP AW Nasution, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/7/21).
MRS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan nomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu. Laporan itu dibuat oleh petugas PLN bernama Ayu Miranda. “Tersangka dikenakan pasal 335 ayat 1 subs 315,” ujar AKP AW Nasution.
Sebelumnya, video pria meludahi petugas PLN wanita di Medan viral. Pria itu meludahi karena keberatan saat ditagih tunggakan listrik. Dalam video itu tampak seorang pria yang menggunakan masker meminta petugas untuk meninggalkan rumahnya.
Suara petugas dalam video mengatakan baru akan meninggalkan rumah setelah melakukan pemutusan listrik yang ada di rumah itu. Video berikutnya menunjukkan pria yang menggunakan masker itu berada di samping mobil yang pintunya terbuka. Terdengar keributan antara pria di luar mobil dan wanita yang berada di dalam mobil.
Tidak lama kemudian, pria itu menurunkan maskernya dan meludahi wanita yang berada di dalam mobil. Sambil pergi, pria itu juga terlihat menutup pintu mobil dengan kuat.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (29/7/31) sore. Manajer Komunikasi PLN Sumut, Yasmir Lukman, mengatakan pihaknya menyesalkan peristiwa tersebut. Dia berharap kasus ini diselesaikan secara hukum.
“Terkait adanya insiden serta perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pelanggan yang memiliki tunggakan terhadap petugas PLN UP3 Medan, PLN UIW Sumatera Utara berharap agar masalah ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Yasmir. (*/dtc)