Irham Buana Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Sumut, SK Mendagri Diteken 2 Agustus 2021

BERITAKARYA.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Golkar Irham Buana Nasution SH MHum resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut. Ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Mendagri No. 161.12-3872 Tahun 2021 Tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara yang diteken Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. SK tersebut diteken di Jakarta tanggal 2 Agustus 2021.

Keputusan Mendagri ini membatalkan keputusan sebelumnya No. 161.12-5394 Tahun 2018 tanggal 18 Oktober 2019 tentang peresmian pengangkatan HA Yasir Ridho Loebis MSP sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut.

“Bahwa sesuai surat Ketua Umum DPP partai Golkar No. B-597/GOLKAR/VI/2021 tanggal 16 Juni 2021 perihal persetujuan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Sumut sisa masa jabatan 2019-2024 dario Sdr HA Yasir Ridho Loebis MSP kepada Sdr Irham Buana Nasution SH MHum,” demikian bunyi petikan SK Mendagri tersebut poin (d) seperti dilihat beritakarya.com, Rabu (11/8/21).

Disebutkan, status Irham sebagai unsur pimpinan DPRD Sumut dari Partai Golkar dinyatakan sah sejak dilakukan pengucapan sumpah/ janji yang harus dilaksanakan dalam kurun waktu 60 hari sejak SK Mendagri ini dikeluarkan.

“Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah/janji dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tandas SK tersebut. (*/ht)

Tinggalkan Balasan