Berawal dari Facebook, Copy Darat, Lalu Jatuh Cinta, Cowok Ini Ditangkap Karena Jari Tangannya…
BERITAKARYA.COM, DELISERDANG – Berawal dari Facebook, copy darat, lalu jatuh cinta. Karena si cewek ‘ho’oh-ho’oh saja, si cowok makin aktif dan kreatif ‘berkerja’. Saat berdua, setan pun menggoda. Tangan si cowok bergerilya hingga ke tempat terlarang. Ujung-ujungnya ke penjara. Si cowok ditangkap polisi karena ulah jari tangannya. Lho, kok bisa? Silahkan lanjut baca…
Seorang remaja berinisial RA ditangkap petugas Polres Deliserdang. Ia ditangkap karena gak bisa tahan nafsu. Pacarnya, NZ, yang masih ABG (anak baru gede) jadi korbannya. Meski sama-sama suka, tapi orang tua si cewek tak terima. RA pun dipolisikan calon mertua. Tuduhannya super serius: pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (28/8/21), pelecehan seksual terhadap NZ dilakukan RA setelah keduanya berkenalan lewat media sosial (medsos), Facebook. Fakta itu terungkap dari keterangan pelaku dalam pemeriksaan petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang.
“Jadi, pelaku mengenal korban dari medsos facebook. Perkenalan selama setahun empat bulan yang dimulai pada bulan Maret 2020 lalu,” ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH.
Kompol Firdaus menjelaskan, setelah berkenalan pelaku mengajak korban untuk ketemu atau istilah kerennya, copy darat. “Ajakan RA disambut baik oleh NZ yang kemudian keduanya ketemu pertama kali di rumah kakak korban pada bulan Februari 2021 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),” jelasnya.
Setelah itu, pelaku yang berkeinginan mengenal lebih dekat lagi dengan korban mengajaknya kembali bertemu. “Dia (RA) bertemu kedua kali dengan korban di kediaman teman pelaku. Di situ, mereka saling canda tawa hingga bersangkutan menaruh hati kepada NZ,” sebut mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini.
Seiring berjalannya waktu, terang Firdaus RA dengan NZ telah berpacaran. Dengan api asmara diselimuti kerinduan, pelaku mengajak korban bertemu kembali. “Keduanya bertemu di rumah RA Dusun Lestari, Kecamatan Beringin. Di sana, pelaku bernafsu lantaran melihat kemolekan tubuh NZ sampai memasukkan jari ke alat kelamin korban,” terang Firdaus.
Selanjutnya, Firdaus mengungkapkan orangtua korban cemas karena putrinya pergi dengan waktu lama, lalu mencari keberadaan korban, namun tidak berhasil ditemukan. Oleh sebab itulah, ujar Firdaus, orang tua korban meminta tolong kepada teman putrinya untuk menghubungi ponsel pelaku.
“Setelah dihubungi, ternyata korban berada di rumah pelaku. Oleh karenanya, orang tua menjemput dan membawa pulang ke rumahnya Serdang Bedagai,” ungkap Firdaus
Setibanya di rumah, kata Firdaus orangtua korban melakukan interogasi. Di mana? Sama Siapa? Dan ngapain aja? Kira-kira begitulah pertanyaannya. NZ pun menjawab: Di rumah pacar, sama RA, ‘begituan’ tapi jari yang dimasukan ke itunya. Kira-kira begitulah jawabannya.
Orang tua korban tak terima, lalu melaporkan RA ke Unit PPA Polresta Deliserdang. Polisi bergerap cepat, dan mengamankan pemuda itu di rumahnya. “Motif pelaku melakukan pelecehan seksual dipicu nafsu kepingin memegang alat kelamin korban,” pungkas Kompol Firdaus. (*/mbd/ht)