Reskrim Polsek Medan Barat Ciduk Pelaku Pencurian Kabel

BERITAKARYA, MEDAN – Jerry Sitompul (40), warga Jalan Gatot Subroto, Simpang Barat, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, berhasil diringkus oleh Tim Reskrim Polsek Medan Barat.

Jerry diringkus karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ia lakukan di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat ,tepatnya di Rumah Sakit Tembakau Deli.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip A Purba mengatakan, pada Kamis (9/9/2021) telah terjadi pencurian di lokasi Jalan Putri Hijau, di bekas RS Tembakau Deli Milik PTPN II, Pada Selasa 14 September 2021 Siang

“Pria yang bernama Jerry Sitompul melakukan pencurian kabel listrik dengan cara masuk ke dalam bangunan terlebih dahulu melompati pagar depan. Lalu tersangka masuk ke dalam bangunan untuk selanjutnya memotong kabel listrik yang ada di dinding bangunan dan di plafon,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal tersebut.

Lebih lanjut Philip Purba mengatakan, setelah mendapatkan laporan terkait pencurian tersebut, pelaku berhasil kami amankan saat itu juga pada tanggal 9 September 2021 bersama berang bukti 18 gulung kabel listrik NGA tunggal, 1 trafo, 2 tang potong, 22 tang kombinasi , 2 tang obeng 1 pisau cuter dan 1 tas sandang .

“Korban bersama barang bukti kami bawa ke komando untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut . Korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 3.500.000 dan untuk pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Polsek Medan Baru tersebut.(*/js)

Tinggalkan Balasan