Bupati Baru yang Suburkan Korupsi

Oleh : Azmi Syahputra
(Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti)

BERITAKARYA, SULTENG – Korupsi Bupati Kolaka Timur Sulawesi Tenggara yang baru menjabat 3 bulan sudah di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 September 2021 lalu sungguh sangat memalukan. Ini membuktikan bahwa perilaku pejabat tersebut bukanlah menorehkan tandatangan karya nyatanya, tetapi malah sebaliknya, menjadikan tandatantangan jabatannya sebagai sarana “Harga Jual Beli di Pasar”.

Jadi kehadiran bupati baru ini bukan untuk membuat dan menguatkan program pembangunan di daerahnya, tetapi malah ikut menyuburkan korupsi.

OTT Pejabat Bupati yang baru menjabat 3 bulan ini akan membawa pengaruh dalam bentuk ketidakpercayaan masyarakat, kurangnya legitimasinya di mata generasi muda, termasuk di hadapan pegawainya. Serta melemahkan citra pejabat publik di tengah masyarakat.

Maka, mencermati semakin banyaknya trend OTT pejabat dan kepala daerah, benarlah bahwa kekuasaan itu pada kebanyakannnya cenderung korup dan disalahgunakan. Korupsi pun jadi selalu melekat dan berkaitan dengan kekuasaan.
Apalagi jika korupsi dilakukan oleh pejabat-pejabat tinggi. Maka, sekali lagi, dari potret dan fakta ini, membuat korupsi semakin tambah subur.

Meskipun demikian pemberantasan korupsi harus terus dilaksanakan secara optimal dan sinergis, sebab korupsi adalah musuh bersama.

Karena, tuntutan hati nurani masyarakat menghendaki penyelenggara negara yang mampu menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.

Agar berhasil dalam pemberantasan korupsi di era tekhnologi informasi ini, diperlukan keterbukaan. Dan agar berdaya guna, maka pemberantasan korupsi harus mengikutsertakan peran serta masyarakat secara luas.(*/js)

Tinggalkan Balasan